Capaian Pembelajaran

Rumusan CP akan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar-standar yang lain (Lampiran SNPT, Permenristekdikti No. 44, 2015) dalam rangka pengembangan kurikulum program studi. Hasil perumusan CP akan digunakan sebagai acuan pada tahap berikutnya yaitu pengembangan bahan kajian. CP dikembangkan dan dirumuskan oleh Tim Kurikulum Program Studi.

  1. Pembentukan Sikap dan Tata Nilai
    1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasn
    3. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
    4. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggiterhadap masyarakat dan lingkungann
    5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
    6. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untukmendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
    7. Mampu melaksanakan tugas sederhana, terbatas, bersifat rutin
  1. Penguasaan Pengetahuan
  2. Menguasai konsep teoritis dan kajian lanjut bidang ilmu manajemen, administrasi, sosial dan perilaku untuk pendalaman  ilmu  kesehatan kesehatan masyarakat, dan
  3. Menguasai konsep teoritis dan analisis mendalam untuk bidang pengetahuan epidemiologi, biostatistik, kesehatan lingkungan/kesehatan kerja secara khusus untuk mampu memformulasi penyelesaian masalah kesehatan secara prosedural.
  1. Keterampilan Umum Magister:
    1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang
    2. Memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk  tesis atau  bentuk lain  yang  setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional;
  2. Mampu melakukan  validasi  akademik  atau  kajian  sesuai  bidang  keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
  3. Mampu  menyusun   ide,   hasil   pemikiran, dan argumen  saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
  4. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin;
  5. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
  6. Ketrampilan Khusus
  7. Seorang  Magister   Kesehatan   Massyarakat   mampu   mengembangkan pengetahuan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan memanfaatkan kajian epidemiologi, biostatistik, manajemen dan perilaku sebagai metode dan alat untuk mengkaji faktor lingkungan termasuk lingkungan kerja,  dan factor social budaya, terhadap kesehatan melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji.
  8. Mampu  memecahkan   masalah   kesehatan   menggunakan   Ilmu   Kesehatan Masyarakat melalui pendekatan inter dan multi disiplin untuk dapat merencanakan, melaksanakan dan evaluasi program pelayanan kesehatan primer, sekunder dan tersier
  9. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakatdan keilmuan untuk mendapat pengakuan nasional dan internasional
  10. Mampu  mengkomunikasikan   hasil   kerja   serta  bertanggung   jawab   pada pekerjaan sendiri  untuk dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja dalam organisasi pelayanan kesehatan sekunder dan tersier.

Disepakati Kurikulum Magister Kesehatan Masyarakat dengan Kompetensi Utama: